kraken-terjebak-putusan-cryptocurrency-diatur-sec
Pengadilan telah mengukuhkan bahwa SEC (Securities and Exchange Commission) memiliki kewenangan untuk mengatur transaksi cryptocurrency, meninggalkan Kraken, salah satu bursa cryptocurrency terbesar, dalam posisi sulit. Keputusan ini menegaskan pandangan SEC bahwa cryptocurrency dapat dikategorikan dan diatur sebagai sekuritas, sesuai dengan hukum federal.
Kesimpulan dari kasus ini menggarisbawahi tren global menuju regulasi yang lebih ketat terhadap industri cryptocurrency. Ini juga menyerukan kepada operator dan investor di ruang crypto untuk lebih memperhatikan kerangka kerja hukum dan regulasi yang berkembang. Walaupun ada kekhawatiran tentang dampak potensial regulasi yang berat terhadap inovasi dan pertumbuhan dalam sektor ini, keputusan ini dilihat sebagai langkah menuju perlindungan investor yang lebih besar dan stabilitas pasar.
Dengan menjadikan cryptocurrency sebagai subjek regulasi oleh SEC, pintu kini terbuka lebar untuk diskusi lebih lanjut tentang bagaimana teknologi financiak baru ini dapat diintegrasikan ke dalam sistem keuangan global secara aman dan efektif.
Sumber: Bloomberg Law
Apakah XRP Bisa Mencapai $4 pada Tahun 2025? Potensi XRP di Masa Depan XRP, salah…
Singapura Muncul Sebagai Pusat Cryptocurrency Terkemuka di Asia dengan Regulasi Berbasis Risiko Singapura Menjadi Pemain…
Solana Naik 10% Menjadi Di Atas $200, Spekulasi Persetujuan Transfer ETF Senilai $55 Juta Meningkat…
Benarkah IRS Baru Saja Menunda Persyaratan Pelaporan Pajak Kripto? Penundaan Pelaporan Pajak Kripto oleh IRS…
Mantan Eksekutif Mata Uang Kripto Do Kwon Akan Muncul di Pengadilan AS atas Tuduhan Penipuan…
Bitcoin: Satu Indikator Menandakan Awal 2025 yang Bergejolak Bitcoin Akan Menghadapi Volatilitas Tinggi Bitcoin, mata…