pajak-kripto-ditunda-korea-selatan-perpanjang-waktu-hingga-2027
Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini mengumumkan penundaan penerapan pajak keuntungan dari transaksi mata uang kripto hingga tahun 2027. Keputusan ini diambil untuk memberikan lebih banyak waktu kepada investor dan pasar untuk menyesuaikan dengan aturan baru ini. Awalnya, pajak ini direncanakan akan diberlakukan mulai tahun 2022.
Ada beberapa alasan utama mengapa pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menunda penerapan pajak mata uang kripto, antara lain:
Menurut rencana awal, pajak 20% akan dikenakan terhadap keuntungan dari transaksi mata uang kripto yang melebihi 2,5 juta won (sekitar $2,100). Namun, dengan penundaan ini, investor masih memiliki kesempatan untuk merencanakan strategi investasi mereka tanpa perlu khawatir tentang pajak untuk beberapa tahun ke depan.
Keputusan pemerintah Korea Selatan untuk menunda penerapan pajak mata uang kripto disambut baik oleh pasar. Hal ini memberikan kejelasan dan kepastian sementara bagi investor dan pelaku industri, memungkinkan mereka untuk melanjutkan investasi dan pengembangan teknologi tanpa hambatan pajak yang signifikan.
Kabar ini tentu saja berita baik bagi semua pihak yang terlibat dalam industri mata uang kripto di Korea Selatan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan mendorong pertumbuhan lebih lanjut dan inovasi dalam pasar kripto Korea Selatan.
Sumber: Bitcoinist
Apakah XRP Bisa Mencapai $4 pada Tahun 2025? Potensi XRP di Masa Depan XRP, salah…
Singapura Muncul Sebagai Pusat Cryptocurrency Terkemuka di Asia dengan Regulasi Berbasis Risiko Singapura Menjadi Pemain…
Solana Naik 10% Menjadi Di Atas $200, Spekulasi Persetujuan Transfer ETF Senilai $55 Juta Meningkat…
Benarkah IRS Baru Saja Menunda Persyaratan Pelaporan Pajak Kripto? Penundaan Pelaporan Pajak Kripto oleh IRS…
Mantan Eksekutif Mata Uang Kripto Do Kwon Akan Muncul di Pengadilan AS atas Tuduhan Penipuan…
Bitcoin: Satu Indikator Menandakan Awal 2025 yang Bergejolak Bitcoin Akan Menghadapi Volatilitas Tinggi Bitcoin, mata…